1. Tidak Ada Status Hukum

Terjemahan mesin tidak dikerjakan oleh individu yang disumpah dan terdaftar di otoritas negara, sehingga tidak memiliki cap, tanda tangan, atau closing statement yang menjamin keakuratannya secara hukum. Kedutaan dan instansi resmi tidak punya cara memverifikasi siapa yang bertanggung jawab atas hasil terjemahan tersebut.

2. Rawan Kesalahan Konteks & Istilah Legal

Mesin penerjemah sering salah menerjemahkan istilah hukum, akademik, atau administratif yang punya makna spesifik dalam konteks tertentu β€” misalnya istilah "akta" yang bisa diterjemahkan keliru menjadi kata umum, padahal dalam dokumen hukum artinya sangat spesifik dan mengikat.

3. Format Tidak Sesuai Standar Dokumen Resmi

Dokumen resmi yang diakui kedutaan mengikuti format baku (kop, penomoran, tata letak sesuai dokumen asli) yang tidak bisa dihasilkan otomatis oleh mesin penerjemah β€” dan sering kali struktur tabel atau kop dokumen berantakan setelah diterjemahkan otomatis.

Butuh estimasi biaya untuk dokumen Anda?

Chat WhatsApp

Risiko Jangka Panjang

Selain risiko penolakan langsung, penggunaan dokumen dengan terjemahan tidak sah bisa berdampak pada masalah hukum di kemudian hari β€” terutama untuk dokumen yang menjadi dasar status kewarganegaraan, kepemilikan aset, atau kontrak kerja. Gunakan jasa penerjemah tersumpah resmi sejak awal untuk menghindari risiko ini.

Artikel Terkait