Sworn Translation (Terjemahan Tersumpah)
Digunakan di negara-negara sistem hukum civil law seperti Indonesia, Belanda, Jerman, Prancis, dan Spanyol. Penerjemah disumpah oleh otoritas negara (di Indonesia oleh Kemenkumham) dan hasil terjemahannya otomatis memiliki kekuatan hukum tanpa perlu dokumen pendukung tambahan.
Certified Translation (Terjemahan Tersertifikasi)
Umum digunakan di negara sistem hukum common law seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Penerjemah tidak disumpah oleh pemerintah, namun melampirkan certificate of accuracy β surat pernyataan tertulis bahwa terjemahan akurat dan lengkap, biasanya ditandatangani di atas materai atau dihadapan notaris publik (notarized translation).
Butuh estimasi biaya untuk dokumen Anda?
Chat WhatsAppBagaimana Menentukan Mana yang Anda Butuhkan?
Aturan paling aman: cek persyaratan resmi dari instansi atau kedutaan tujuan dokumen Anda. Untuk pengajuan ke instansi Indonesia (Kemenkumham, notaris, pengadilan) dan negara-negara civil law, gunakan sworn translation. Kami menyediakan sworn translation dengan cap resmi Kemenkumham; jika instansi tujuan meminta certified/notarized translation, sampaikan ke tim kami agar format hasil disesuaikan.