Mengapa Dokumen Hukum Butuh Perhatian Khusus?

Berbeda dari dokumen umum, kontrak dan perjanjian hukum memuat klausul dengan konsekuensi mengikat β€” misalnya indemnity, force majeure, atau governing law. Penerjemah tersumpah yang berpengalaman di ranah legal memahami padanan istilah yang tepat dalam sistem hukum Indonesia maupun negara tujuan, sehingga makna dan kewajiban hukum tidak bergeser.

Jenis Dokumen Hukum yang Sering Kami Tangani

  • Kontrak kerja (employment agreement) untuk ekspatriat maupun WNI yang bekerja di luar negeri.
  • Nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama bisnis.
  • Surat kuasa (power of attorney).
  • Putusan dan penetapan pengadilan.

Butuh estimasi biaya untuk dokumen Anda?

Chat WhatsApp

Standar Kerja Kami untuk Dokumen Hukum

Setiap dokumen hukum melalui proofreading berlapis oleh penerjemah yang familiar dengan istilah legal dwibahasa, sebelum dibubuhi cap dan tanda tangan resmi. Untuk dokumen yang akan digunakan di luar negeri, kami juga dapat membantu proses legalisasi dan Apostille setelah penerjemahan selesai.

Artikel Terkait